Rekomendasi

Jakarta Automated Trading System

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menunda perpanjangan waktu perdagangan serta penerapan fitur baru pada Jakarta Automated Trading System (JATS) yang sedianya pada 26 Juli 2021 menjadi 6 Desember 2021.
Gedung IDX Bursa Efek.jpg
Kantor pusat Bursa Efek Indonesia (BEI) di kawasan Senayan, Jakarta. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia

BEI Perpanjang Waktu Perdagangan hingga Pukul 16.30 WIB Mulai Juli 2021

Dengan adanya peraturan tersebut, maka perdagangan bursa akan dimulai pada pukul 09.00 dan penutupan sesi kedua jatuh pada pukul 16.30. Dengan kata lain, BEI menambah waktu perdagangan selama 15 menit dari peraturan terdahulu.

Loading...