Investasi Ilegal
Fenomena tumbuhnya penawaran investasi ilegal dan pinjol tanpa izin yang dipengaruhi oleh sejumlah faktor dari sisi demand dan supply.
Ilustrasi fintech pinjaman online (pinjol) atau kredit online alias peer to peer (P2P) lending ilegal harus diwaspadai. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia
Satgas Temukan 22 Entitas Investasi Ilegal dalam Temuan Terbaru, Berikut Rinciannya
Satgas PASTI berhasil mengidentifikasi 22 entitas yang terlibat dalam penawaran investasi atau kegiatan keuangan ilegal.
Daftar Investasi Ilegal Terbaru yang Ditemukan Satgas PASTI
Pada periode tersebut, Satgas PASTI berhasil mengidentifikasi 22 entitas yang terlibat dalam penawaran investasi atau kegiatan keuangan ilegal.
Satgas Ungkap Investasi Ilegal INOX yang Rugikan hingga Rp150 Miliar
Dikutip dari Pengumuman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Satgas PASTI Pusat melaporkan koordinasi yang dilakukan oleh Satgas PASTI provinsi NTB, Kantor OJK NTB, Polda NTB, Polres Lombok Timur, Kejaksaan Negeri Lombok Timur, dan Dinas Koperasi Lombok Timur dalam penanganan kasus ini.