Instrumen Penerimaan Negara
Beberapa waktu lalu Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 10% menjadi 11%. Hal ini tentunya memiliki dampak di masyarakat akibat kenaikan tersebut setelah diumumkan.


Kantong APBN Menipis, Sri Mulyani Naikkan Bea Materai Jadi Rp10 Ribu
Penerimaan bea materai dari RUU Bea Materai diprediksi berada pada kisaran Rp11,3 triliun atau meningkat Rp5,7 triliun dibandingkan dengan tahun lalu.