Harga Emas Hari Ini

Instrumen Penerimaan Negara

Beberapa waktu lalu Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 10% menjadi 11%. Hal ini tentunya memiliki dampak di masyarakat akibat kenaikan tersebut setelah diumumkan.
YON ARSAL Kemenkeu.png
<p>Rencana penaikkan bea materai dari Rp3.000 dan Rp6.000 menjadi Rp10.000 per lembar. / Shopee.co.id</p>

Kantong APBN Menipis, Sri Mulyani Naikkan Bea Materai Jadi Rp10 Ribu

Penerimaan bea materai dari RUU Bea Materai diprediksi berada pada kisaran Rp11,3 triliun atau meningkat Rp5,7 triliun dibandingkan dengan tahun lalu.