Gappri
GAPPRI, yang dipimpin oleh Ketua Umum Henry Najoan, menyatakan bahwa pasal-pasal terkait Industri Hasil Tembakau (IHT) seharusnya diatur secara terpisah sesuai dengan mandat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Ilustrasi Rokok dalam Asbak (Freepik.com/fabrikasimf)
Prediksi Pengusaha: Revisi PP 109/2012 Akan Sebabkan Banyak Pabrik Rokok Gulung Tikar
JAKARTA – Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) meminta agar pemerintah membatalkan rencana revisi PP 109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Men
Industri Rokok Digempur Cukai dan Pajak Tinggi, Gappri: Lampaui Nilai Keekonomian
Dari angka Rp245,45 triliun tersebut, pemerintah menargetkan Cukai Hasil Tembakau (CHT) sekitar Rp232,6 triliun
AMTI dan GAPPRI Nilai Revisi PP Produk Tembakau Nomor 109/2012 Tidak Sesuai Prosedur
Setelah ditolak Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) akhir tahun lalu, Kementerian Kesehatan dipastikan akan mengajukan kembali izin prakarsa revisi PP 109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.