Equity Crowdfunding
Melalui platform Santara, masyarakat dapat membeli saham dari bisnis yang ditawarkan dan menerima dividen berdasarkan hasil usaha, tanpa adanya bunga atau denda. Dalam operasionalnya, Santara tidak menjalankan bisnis itu sendiri, melainkan hanya sebagai perantara yang mempertemukan pemodal dengan penerbit.

Ilustrasi pendanaan modal ventura untuk start up

Mengenal Santara, Platform Urun Dana Investasi Bisnis UMKM Pertama di Indonesia
PT Santara Daya Inspiratama adalah perusahaan penyelenggara urun dana investasi (equity crowdfunding) pertama di Indonesia yang mendapatkan izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pengumuman! OJK Buka Lagi Permohonan Izin Penyelenggara Layanan Urunan Dana
JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka kembali permohonan izin sebagai Penyelenggara Layanan Urun Dana Melalui Penawaran Saham (Equity Crowd Funding/ECF). Keputusan ini ditetapkan dalam surat nomor S-273/D.04/2020 tertanggal 17 November 2020, perihal Kelanjutan Permohonan Perizinan sebagai Penyelenggara Layanan Urun Dana. Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo mengatakan, izin ini dibuka kembali setelah […]