Bea Cukai Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal Senilai Rp50 Miliar
Oleh Daniel Deha | 15 Desember 2021 08:00 WIBBea Cukai melakukan pemusnahan atas barang-barang hasil penindakan, terutama dari produk tembakau ilegal. Nilai produk rokok ilegal tersebut mendekati Rp50 miliar.