Rekomendasi

Disnaker

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk mengawasi pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2024 di berbagai wilayah.
Ilustrasi-THR.jpg
Ilustrasi THR.

Polemik UMP Mengemuka, Kemnaker Gandeng Kemendagri Kawal Sistem Pengupahan Tiap Provinsi

Kemnaker menggandeng Kemendagri dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi se-Indonesia untuk mengawal pelaksanaan pengupahan pada tahun 2022 di tiap provinsi.
Loading...