Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menerbitkan aturan terbaru terkait perjalanan orang dengan transportasi laut. Aturan ini menyusul adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 3-20 Juli 2021.

Arus Berangkat Penyeberangan di Pelabuhan Merak, Banten, pada Rabu, 23 Desember 2020. / ASDP