Harga Emas Hari Ini

Danalaut

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali membatalkan surat tanda bukti terdaftar dua penyelenggara fintech peer-to-peer (P2P) lending alias kredit online. Perusahaan tersebut yaitu PT Seva Kreasi Digital (DanaLaut) dan PT Asia Ocean Fintek (Tolongku).

Lagi-Lagi OJK Batalkan Dua Izin Perusahaan Kredit Online, Sisa 149