Harga emas hari ini

Daftar Pinjol Resmi

JAKARTA - Istilah fintech peer-to-peer (P2P) lending alias pinjaman online (pinjol) ini tak lagi asing di telinga masyarakat. Mulai dari dianggap 'pah
Pengrajin menyelesaikan pembuatan miniatur gerbong kereta api di kiosnya di kawasan Manggarai, Rabu, 1 September 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
Pengrajin menyelesaikan pembuatan miniatur gerbong kereta api di kiosnya di kawasan Manggarai, Rabu, 1 September 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
<p>Ilustrasi Fintech pinjaman online atau kredit online ilegal. / Foto: Modalrakyat.id</p>

Ciri Modus Fintech Ilegal dan Cara Hindari Penipuan Kredit Online

Salah satu modus penipuan yang sering terjadi adalah oknum mengaku sebagai marketing dari perusahaan fintech lending dengan menawarkan pinjaman uang dengan jumlah tertentu.

<p>Ilustrasi skor kredit di pinjaman online fintech P2P Lending / Shutterstock</p>

OJK Didesak Rilis Regulasi untuk Fintech

Kehadiran financial technology (fintech) di sektor keuangan menunjukkan perkembangan yang pesat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun didorong untuk mengeluarkan regulasi yang lebih detail untuk mengatur industri ini.

<p>Ilustrasi Fintech pinjaman online atau kredit online ilegal. / Foto: Modalrakyat.id</p>

Daftar Kredit Online Resmi Terbaru November 2020

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis daftar perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending per November 2020 yang saat ini berjumlah 154 entitas.