Rekomendasi

Daftar Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus

Melalui keterbukaan informasi, BEI mengungkapkan bahwa pemantauan khusus ini ditetapkan untuk memberikan perlindungan kepada investor terkait informasi fundamental dan/atau likuiditas perusahaan tercatat.
Ilustrasi IHSG Bursa Efek Indonesia-03.jpg
Karyawan melintas di depan layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa, 7 Juni 2022. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia

BEI Catatkan 22 Emiten Masuk dalam Efek Pemantauan Khusus

Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengumunkan daftar Efek Bersifat Ekuitas dalam pemantauan khusus BEI yang berlaku efektif sejak Jumat, 18 Maret 2022, dengan jumlah sebanyak 22 emiten yang terdaftar.

Daftar Efek Dalam Pemantauan Khusus BEI: FITT Keluar, TMAS Masuk

Saham PT Hotel Fitra International Tbk (FITT) keluar dari Daftar Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus, sementara saham PT Temas Tbk (TMAS) masuk daftar tersebut
PANI.jpg

BEI Keluarkan Saham PANI Dari Daftar Efek Dalam Pemantauan Khusus

Bursa Efek Indonesia (BEI) mengeluarkan saham PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk (PANI) dari daftar efek bersifat ekuitas dalam pemantauan khusus, yang berlaku efektif per 22 Desember 2021
Loading...