Daftar Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus
Melalui keterbukaan informasi, BEI mengungkapkan bahwa pemantauan khusus ini ditetapkan untuk memberikan perlindungan kepada investor terkait informasi fundamental dan/atau likuiditas perusahaan tercatat.

Karyawan melintas di depan layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa, 7 Juni 2022. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia

BEI Catatkan 22 Emiten Masuk dalam Efek Pemantauan Khusus
Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengumunkan daftar Efek Bersifat Ekuitas dalam pemantauan khusus BEI yang berlaku efektif sejak Jumat, 18 Maret 2022, dengan jumlah sebanyak 22 emiten yang terdaftar.

Daftar Efek Dalam Pemantauan Khusus BEI: FITT Keluar, TMAS Masuk
Saham PT Hotel Fitra International Tbk (FITT) keluar dari Daftar Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus, sementara saham PT Temas Tbk (TMAS) masuk daftar tersebut

BEI Keluarkan Saham PANI Dari Daftar Efek Dalam Pemantauan Khusus
Bursa Efek Indonesia (BEI) mengeluarkan saham PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk (PANI) dari daftar efek bersifat ekuitas dalam pemantauan khusus, yang berlaku efektif per 22 Desember 2021