Cuti Bersama
Menurut Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 855 Tahun 2023 dan Nomor 4 Tahun 2023, bulan April memiliki beberapa hari libur di luar akhir pekan, terkait dengan perayaan Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran tahun 2024.
Ilustrasi penanggalan pada kalender masehi
Penetapan Awal Ramadan 2024 oleh NU, Pemerintah, dan Muhammadiyah
Pengamatan hilal untuk awal Ramadan 2024/1445 H akan diadakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama dan kantor-kantor Kementerian Agama di tingkat kabupaten/kota
Pemerintah Resmi Tetapkan 27 Hari Libur dan Cuti di 2024, Catat Tanggalnya!
Pemerintah resmi menetapkan 27 hari libur dan cuti bersama di tahun 2024 mendatang. Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023.
Pemerintah Akan Tetapkan Libur Pemilu Tahun Depan Lewat Keppres
Azwar juga menyebut pemerintah membuka peluang untuk menambah libur apabila pemilu tersebut sampai dilaksanakan hingga dua putaran.