Cukai Rokok Naik
Setelah UU Kesehatan diundangkan pada 8 Agustus 2023, industri periklanan dikagetkan dengan munculnya wacana pelarangan total iklan produk tembakau di ruang publik dan internet yang tertuang dalam draft PP UU Kesehatan.
tembakau.jpg
Cukai Rokok Dinaikkan, Sri Mulyani: Tekan Penurunan Jumlah Perokok
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memutuskan untuk menaikkan cukai hasil tembakau (CHT) sebesar 10% yang berlaku pada 2023 dan 2024.
Bea Cukai Was-Was Kenaikan Cukai, Picu Rokok Ilegal
Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengakui adanya potensi maraknya peredaran rokok ilegal seiring kenaikan tarif cukai tembakau.
Cukai Rokok Naik, Ketua Kadin Minta Insentif untuk Industri Padat Karya
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid menanggapi kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) sebesar 10%.