Rekomendasi

Cukai Hasil Tembakau

Peredaran rokok ilegal terus menjamur di tengah penerapan kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT).
Cukai Rokok Kian Mengepul_HeroImage.jpg
Ilustrasi cukai rokok atau cukai hasil tembakau (CHT). Grafis: Deva Satria/TrenAsia

Rokok Ilegal Makin Marak, Kenaikan Cukai 2025 Perlu Dikaji Ulang

Kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang berlebihan secara terus-menerus dinilai menyebabkan merosotnya realisasi penerimaan negara dari CHT hingga 2,35%
Ilustrasi Penjualan Rokok Elektrik - Panji 6.jpg

Penerimaan Negara Tergerus, Stafsus Menkeu: Cukai Rokok 2025 Tak Bisa Naik Tinggi

Realisasi penerimaan negara dari Cukai Hasil Tembakau (CHT) sepanjang 2023 turun 2,35% (yoy) menjadi hanya Rp213,48 triliun
Cukai Rokok Kian Mengepul_HeroImage.jpg

Penerimaan Cukai Hasil Tembakau Defisit, Hanya Rp179,9 Triliun

Kebijakan ketat dalam mengendalikan konsumsi produk tembakau berpotensi meningkatkan prevalensi rokok ilegal. Hal ini tidak hanya mempengaruhi pendapatan negara dari sektor tembakau, tetapi juga berdampak pada peningkatan jumlah perokok, terutama di kalangan anak-anak dan remaja.
Loading...