Cukai Hasil Tembakau
Peredaran rokok ilegal terus menjamur di tengah penerapan kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT).
Ilustrasi cukai rokok atau cukai hasil tembakau (CHT). Grafis: Deva Satria/TrenAsia
Rokok Ilegal Makin Marak, Kenaikan Cukai 2025 Perlu Dikaji Ulang
Kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang berlebihan secara terus-menerus dinilai menyebabkan merosotnya realisasi penerimaan negara dari CHT hingga 2,35%
Penerimaan Negara Tergerus, Stafsus Menkeu: Cukai Rokok 2025 Tak Bisa Naik Tinggi
Realisasi penerimaan negara dari Cukai Hasil Tembakau (CHT) sepanjang 2023 turun 2,35% (yoy) menjadi hanya Rp213,48 triliun
Penerimaan Cukai Hasil Tembakau Defisit, Hanya Rp179,9 Triliun
Kebijakan ketat dalam mengendalikan konsumsi produk tembakau berpotensi meningkatkan prevalensi rokok ilegal. Hal ini tidak hanya mempengaruhi pendapatan negara dari sektor tembakau, tetapi juga berdampak pada peningkatan jumlah perokok, terutama di kalangan anak-anak dan remaja.