Cukai Hasil Tembakau Cht
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) menyebutkan bahwa fenomena peralihan konsumsi dari rokok golongan tertinggi ke rokok murah (downtrading) menjadi penyebab penurunan penerimaan cukai pada 2023.

Pekerja menunjukkan tembakau di gerai Kamarasa yang menjual tembakau dengan berbagai varian di kawasan Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Rabu, 5 Januari 2022. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia

Penerimaan Cukai Hasil Tembakau Turun 5,16 Persen pada April 2023
Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan cukai hasil tembakau mencapai Rp72,35 triliun hingga April 2023. Angka ini menurun 5,16% dibandingkan periode yang sama tahun lalu (yoy).

Pemerintah Ungkap Tarif Cukai Rokok Bisa Berubah di 2024
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memberi sinyal kemunginan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok berubah di tahun 2024 atau tahun politik.

Cukai Rokok Naik, Penerimaan CHT Tembus Rp18 Triliun
Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) per Januari 2023 mencapai Rp18,4 triliun atau naik sebesar 4,9% dibandingkan pada periode yang sama tahun 2022 sebesar Rp17,6 triliun.