Rekomendasi

Cara Daftar Vaksin

Kementrian Kesehatan merekomendasikan agar warga yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) juga bisa divaksinasi.
Vaksin Gotong Royong AFPI.jpg
Karyawan Platform Fintech mengikuti vaksinasi gotong royong industri Fintech Pendanaan Bersama Indonesia di Gedung Smesco, Pancoran, Jakarta, Jum'at, 23 Juli 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia

Gandeng MCAS, Ini Cara Daftar Vaksin COVID-19 Lewat Chatbot WhatsApp

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Facebook dan anak usaha PT M Cash Integrasi Tbk. (MCAS), PT Dam Korporindo Digital (DKD), meluncurkan chatbot WhatsApp resmi untuk registrasi vaksin COVID-19.

Begini Cara Daftar Vaksinasi Melalui Whatsapp

Pemerintah kini mulai membuka akses pendaftaran bagi tenaga kesehatan (nakes) untuk mendapatkan vaksin COVID-19. Dalam hal ini, pendaftaran bakal dipermudah melalui kanal chatbot yang tersedia di Whatasapp.

Loading...