Bpkp
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengoreksi nilai kerugian negara dalam kasus korupsi PT Timah dari Rp271 triliun menjadi Rp300 triliun. Artinya, ada kenaikan sekitar Rp29 triliun dari perhitungan kerugian awal. Angka terbaru itu muncul setelah BPKP melakukan kajian lanjutan yang melibatkan enam ahli.

Produk Batu Bara milik PT Timah Tbk / Dok. PT Timah Tbk

Gugatan Kemenkeu Ditolak, Dokumen Audit BPJS Wajib Dibuka
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menolak gugatan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait akses publik atas dokumen hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam program Jaminan Kesejatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan.

Triliunan Uang Grup Sinarmas Disimpan di Lima Bank Ini, Satu Milik Korea
Manisnya hubungan BSDE dan Bukopin sejak tahun 2022 itu belum diketahui muasalnya