Blok Sengkang
Perjanjian jual beli ini dilakukan agar ENRG dapat memiliki 49% hak partisipasi di wilayah kerja (WK) Sengkang atau Blok Sengkang di Sulawesi Selatan yang dimiliki oleh EMA.
PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG)
Emiten Migas Grup Bakrie ENRG Caplok Perusahaan Pengelola Blok Sengkang
PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) bersama anak usahanya resmi mengambilalih 100% kepemilikan di PT Energi Maju Abadi (EMA).