Rekomendasi

Aturan Perjalanan Ppkm Darurat

Kementerian Agama akan segera berkoordinasi dengan ormas-ormas Islam; NU, Muhammadiyah, MUI, dan ormas Islam yang lainnya, untuk bersama-sama mengimbau kepada masyarakat tidak melakukan mudik Iduladha

Pedagang memeriksa kondisi domba yang dijual untuk hewan kurban di Galeong, Kota Tangerang, Banten , Selasa 13 Juli 2021. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia

Mulai 12 Juli, Penumpang KRL Jabodetabek Wajib Bawa Surat Tanda Registrasi Pegawai

JAKARTA- Terhitung mulai 12 Juli 2021 penumpang KRL Jabodetabek wajib membawa Surat Tanda Registrasi Pegawai (STRP) sebagai syarat perjalanan dan untuk masuk-keluar Jakarta. Syafrin menyebut hal ini sesuai dengan aturan terakhir yang tertera pada Surat Edaran Kementerian Perhubungan No. 50/ 2021 tentang perubahan atas SE Menhub No.42/ 2021 tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri […]

Loading...