Aturan Fintech Dinilai Longgar, OJK: Biar Lebih Fleksibel
Oleh Drean Muhyil Ihsan | 13 Agustus 2020 08:05 WIBDirektur Eksekutif Inovasi Keuangan Digital OJK Triyono Gani mengakui bahwa peraturan yang dibuat untuk industri fintech cenderung longgar. Hal itu dimaksudkan agar pelaku usaha fintech dapat lebih fleksibel dalam menjalankan bisnisnya.