Aset Kripto
Secara global, optimisme investor institusional terhadap aset digital semakin besar. Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Coinbase dan EY-Parthenon, lebih dari 75% investor institusional menyatakan akan meningkatkan alokasi dana mereka ke aset digital sepanjang 2025.

Ilustrasi perdagangan aset kripto

Negara Pemilik Aset Kripto Terbanyak di Dunia, Indonesia Masuk!
Adopsi mata uang kripto telah berkembang pesat dalam satu dekade terakhir, dengan keterlibatan individu, lembaga, bahkan pemerintah dalam memasuki ruang aset digital.

Transaksi Kripto di Bawah OJK Melejit 104%, Optimisme Industri Meningkat
Saat ini, terdapat 1.396 aset kripto yang dapat diperdagangkan di Indonesia. OJK juga telah memberikan izin kepada 19 entitas dalam ekosistem perdagangan kripto.

Dari Anak Haram Menjadi Primadona: Perjalanan Kripto di Indonesia
Di Indonesia, aset kripto mulai berkembang sejak 2016-2017 dan awalnya dianggap sebagai instrumen yang tidak diatur. Namun, seiring waktu, pemerintah melihat potensi besar.