Menkes: BPJS Tidak Dihapus, Kualitas Layanannya Malah Lebih Bagus
Kebijakan baru tersebut dapat menyederhanakan dan meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya yang berada di kelas 3
Perhatian! Berikut Daftar Lengkap Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
Dalam aturan ini memuat manfaat medis dan manfaat non medis yang ada dalam layanan Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Mimpi Buruk Tren PHK, Korban Tetap Dapat Jaminan Kesehatan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Dalam aturan tersebut juga mengatur tentang para korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang ternyata bisa tetap mendapatkan jaminan kesehatan.
Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025
Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.