
Disusupi Judol, Kemenkes: Jangan Lagi Akses PeduliLindungi
Kemenkes menyatakan bahwa mereka sudah tidak lagi menjadi pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan maupun keamanannya, melainkan di bawah kendali Telkom Indonesia.

Peran WNI di Kamboja di Tengah Melesatnya Perputaran Uang Judi Online
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mencatat lonjakan drastis dalam kasus WNI yang bermasalah di Kamboja, khususnya terkait judi online dan penipuan daring. Sepanjang 2024, KBRI Phnom Penh menangani 3.310 kasus WNI bermasalah, dengan 75–85% di antaranya berkaitan dengan penipuan daring.

Roadshow ke 30 Kota, GoPay Ajak Masyarakat Lawan Judi Online
Gerakan “Judi Pasti Rugi Keliling” menggunakan mobil van untuk menjangkau masyarakat di 30 kota yang tersebar di Sumatera dan Jawa, seperti Banda Aceh, Medan, Padang, Palembang, Lampung, Bogor, Depok, Bandung, Semarang, Yogyakarta hingga Surabaya, yang berlangsung sepanjang Mei hingga Juli 2025.

Kasus WNI Bermasalah di Kamboja Melonjak 174 Persen, Mayoritas karena Penipuan Online
Data Imigrasi Kamboja mencatat lebih dari 89.000 WNI memiliki izin tinggal, dan secara total terdapat lebih dari 131.000 WNI yang tinggal serta bekerja secara legal di negara tersebut.