Transportasi dan Logistik
Roadshow ke 30 Kota, GoPay Ajak Masyarakat Lawan Judi Online
- Gerakan “Judi Pasti Rugi Keliling” menggunakan mobil van untuk menjangkau masyarakat di 30 kota yang tersebar di Sumatera dan Jawa, seperti Banda Aceh, Medan, Padang, Palembang, Lampung, Bogor, Depok, Bandung, Semarang, Yogyakarta hingga Surabaya, yang berlangsung sepanjang Mei hingga Juli 2025.

Ananda Astri Dianka
Author

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital RI Alexander Sabar (kiri) bersama dengan Head of Regulatory and Public Affairs GoTo Financial Budi Gandasoebrata (kanan) menjelaskan program ‘Judi Pasti Rugi Keliling’ dari GoPay. (GoPay)

Ananda Astri Dianka
Editor