Kembalian Pakai Permen Bisa Didenda, BI: Masyarakat Bisa Menolak
Oleh Debrinata Rizky | 21 Maret 2023 20:45 WIBSaat berbelanja sering kali para konsumen diberikan uang kembalian diganti oleh permen. Nyatanya Bank Indonesia (BI) mengatakan bahwa hal tersebut bisa terkena denda hingga Rp200 juta.