
Akan Ada POJK untuk Permudah Pembiayaan, Inilah Keuntungannya bagi UMKM!
Skema pembiayaan yang dimaksud akan disesuaikan dengan kebutuhan dan aset sektor UMKM tertentu. Bank dan IKNB juga didorong untuk berkolaborasi dalam memberikan kemudahan akses pembiayaan, sekaligus memanfaatkan teknologi informasi guna mempercepat dan mempermudah proses pembiayaan. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem digital bagi UMKM.

Pembiayaan Lender Fintech Lending Anjlok, OJK dan AFPI Soroti Masalah Tata Kelola
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terjadi penurunan outstanding pinjaman perorangan dan IKNB sejak Januari hingga Agustus 2024. Outstanding pinjaman perorangan misalnya, mencatat kontraksi sebesar 14,23% year-to-date (ytd) dari Rp6,10 triliun di Januari menjadi Rp5,24 triliun pada Agustus 2024. Di sisi lain, outstanding IKNB juga menurun sebesar 23,84% ytd menjadi Rp1,46 triliun, sedangkan sektor koperasi mencatat penurunan sebesar 29,5% ytd menjadi Rp152,43 miliar.

Penjualan Premi via Keagenan Masih Anjlok, Industri Tegaskan Tak Akan Kurangi Jumlah Agen
Menurut catatan AAJI, pada kuartal I-2024, penjualan premi via agen menyusut 0,26% secara year-on-year (yoy) dari Rp14,53 triliun menjadi Rp14,16 triliun.

Ancang-ancang IFG untuk Jadi Market Leader di Sektor IKNB
Dalam upayanya untuk menjadi pemimpin pasar di Industri Keuangan Nonbank (IKNB) Tanah Air, IFG menyampaikan komitmen-komitmen yang akan dan telah diimplementasikan.