
Honorer Resmi Dihapus pada 2024, Bisa Jadi ASN
Pemerintah resmi menghapus tenaga honorer dari instansi mereka mulai tahun 2024. Instansi dilarang merekrut honorer baru untuk mengisi posisi pegawai negeri sipil (PNS). Sementara itu, honorer nantinya dapat diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) merujuk syarat tertentu sesuai UU.

Kemenkeu Gandeng Bank Muamalat untuk Salurkan Gaji ASN
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk resmi didapuk sebagai Bank Penyalur Gaji (BPG) atau payroll bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Penunjukkan resmi ini berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Nomor 50/PB/2023 tanggal 16 Mei 2023 lalu.

Bank Muamalat Beberkan Strategi Dongkrak Segmen Ritel Konsumer
Bank Muamalat secara keseluruhan akan berfokus pada pertumbuhan bisnis yang sehat dan berkelanjutan dengan melaksanakan business refocusing.

Sah! PPPK Raih Jaminan Hari Tua dalam Revisi UU ASN
Hak PPPK dalam UU sebelum revisi hanya mencakup gaji dan tunjangan, cuti, perlindungan, pengembangan kompetensi