Harga Emas Hari Ini
Ilustrasi Fintech Peer to Peer (P2P) Lending alias kredit online atau pinjaman online (pinjol) yang resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bukan ilegal. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia

Lender vs Fintech: Mengupas Kasus Hukum Modal Rakyat dan Implikasinya

Gugatan tersebut didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 20 Februari 2024 dengan nomor perkara 187/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL. Dalam gugatan tersebut, Toko Sumber Sembako juga disebut sebagai turut tergugat. Nilai sengketa yang diajukan mencapai Rp300 juta.
<p>Co-Founder & CEO PT Investree Radhika Jaya Adrian Gunadi yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) / Investree.id</p>

OJK Beberkan Update Perburuan Mantan CEO Investree dan Fraud KoinWorks

Saat ini, mantan CEO Investree masih berada dalam status red notice, yang merupakan bagian dari kerja sama internasional untuk menangani kasus ini.
Ilustrasi perusahaan pembiayaan atau multifinance.

Pertumbuhan Kredit vs Risiko: Perbandingan Bank, Fintech, dan Multifinance

Dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2025 di Jakarta, Selasa, 11 Februari 2025, Otoritas Jasa Keuangan melaporkan bahwa industri fintech P2P lending mencatatkan pertumbuhan pembiayaan yang signifikan pada akhir 2024.
Pada perayaan ulang tahunnya yang ke-7, Co-CEO Reku, Jesse Choi, mengungkapkan bahwa perusahaan berhasil mencatat berbagai pencapaian yang membuktikan ketahanan mereka dalam menghadapi persaingan di industri fintech.

Pasar Kripto Bergairah, Reku Catatkan Profit Double Digit di 2024

Di tengah ketatnya persaingan di industri ini, para pelaku usaha dituntut untuk terus berinovasi dan membangun ketahanan bisnis agar tetap kompetitif. Salah satu perusahaan yang berhasil menunjukkan ketangguhannya adalah Reku, platform investasi aset kripto dan Saham AS, yang kini memasuki tahun ketujuh sejak didirikan pada 2018.