Fintech
Fintech P2P lending saat ini menjadi solusi cepat bagi masyarakat yang kesulitan mendapatkan pinjaman, terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang membutuhkan modal untuk mengembangkan bisnisnya.
Ilustrasi Fintech Peer to Peer (P2P) Lending alias kredit online atau pinjaman online (pinjol) yang resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bukan ilegal. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia
Investree Digugat Lender Lagi, Total Sudah Ada 6 Gugatan
Berdasarkan informasi dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, seorang pemberi pinjaman alias lender, Albertus Budi Pranoto, mengajukan gugatan terhadap PT Putra Radhika Investama, Adrian Asharyanto alias Adrian Gunadi, serta Alan Perdana Putra.
Bekerja untuk Pinjol Ilegal, 195 Kontak Debt Collector Diblokir OJK
Sebanyak 195 nomor kontak dari debt collector yang terkait dengan pinjol ilegal telah berhasil diblokir. Tindakan ini diambil menyusul laporan mengenai praktik ancaman, intimidasi, dan tindakan melanggar aturan lainnya oleh pihak tersebut.
KoinWorks Group Capai Laba Bersih untuk 2 Lini Bisnis
Profit pertama KoinWorks Bank berhasil diraih pada Januari 2024, setahun setelah akuisisi oleh pendiri KoinWorks dan menjadi bagian integral dari KoinWorks Group.