Dunia
Wah! WFH Alias Kerja dari Rumah Kini Ada Aturan Undang-Undangnya Lho..
- Perusahaan justru diminta untuk tidak menghubungi pegawainya yang bekerja dari rumah (work from home/WFH) kecuali mendesak. Perusahaan yang melanggar dikenakan denda Rp162 juta untuk setiap pelanggaran.
Fadel Surur
Author
Ilustrasi work from home (WFH) alias bekerja dari rumah. / Pixabay
(Istimewa)Sukirno
Editor