Wah, Motor dan Mobil Listrik Dapat Bantuan Subsidi Pemerintah

08 Maret 2023 08:15 WIB

Penulis: Panji Asmoro

Editor: Panji Asmoro

Mekanik mengkonversi kendaraaan niagal berbahan bakar minyak menjadi mobil listrik di salah satu bengkel mobil di kawasan Lengkong Wetan Tangerang Selatan, Banten, Selasa, 7 Maret 2023. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia (trenasia.com)

Pemerintah resmi menerbitkan aturan mengenai pemberian bantuan untuk pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) yakni motor listrik dan mobil listrik per 20 Maret 2023. Adapun pemerintah juga sudah mencatat banyaknya kendaraan yang dapat diberikan bantuan subsidi sampai Desember 2023 ini.

Menteri Perindustrian (Menperin) RI, Agus Gumiwang menyatakan bahwa untuk usulan program 2023 ini, pemerintah akan memberikan bantuan subsidi untuk pembelian motor listrik sebanyak 200 ribu unit motor sampai pada Desember 2023. Sementara untuk bantuan subsidi mobil listrik akan diberikan kepada 35.900 unit kendaraan. 

Foto : Panji Asmoro/TrenAsia

Berita Terkait