UU Data Pribadi Tak Jamin Bisa Basmi Pinjol Ilegal
Faktor utama maraknya fintech P2P lending ilegal bukan lantaran absennya hukum yang mengatur hal tersebut, melainkan minimnya literasi digital.
Khoirul Anam
Author
Ilustrasi perlindungan data pribadi. / Pixabay
(Istimewa)