Industri
Usaha Mikro dan Kecil Kini Bisa Bersaing untuk Paket Pengadaan Konstruksi dengan Nilai Rp15 Miliar
Pemerintah mempermudah usaha mikro dan kecil yang memiliki kemampuan teknis untuk mendapat kesempatan mengerjakan paket konstruksi dengan menaikkan batasan nilai paket pengadaan menjadi Rp15 miliar.

Reza Pahlevi
Author

Ilustrasi pengerjaan konstruksi. (Foto: Kementerian PUPR)
(Istimewa)