Loading...
Rekomendasi
Nasional

Ketok Palu Kasus Suap Red Notice, Pengusaha Djoko Soegiarto Tjandra Divonis 4,5 Tahun Penjara

  • JAKARTA – Pengusaha Djoko Soegiarto Tjandra divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider enam bulan kurungan oleh hakim pada sidang yang didakan di pengadilan tipikor Jakarta Senin, 5 April 2020. Vonis tersebut dijatuhkan setelah Djoko terbukti menyuap sejumlah penegak hukum terkait pengecekan status red notice. Ia juga menghapus namanya dari Daftar Pencarian Orang […]

<p>Terdakwa Joko Soegiarto Tjandra (Djoko Tjandra) saat mengikuti sidang dakwaan perkara suap terkait penghapusan namanya dari daftar pencarian orang (DPO) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 2 November 2020. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>

Terdakwa Joko Soegiarto Tjandra (Djoko Tjandra) saat mengikuti sidang dakwaan perkara suap terkait penghapusan namanya dari daftar pencarian orang (DPO) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 2 November 2020. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia

(Istimewa)
banner-https://ik.trn.asia/uploads/2023/06/1687513047238.png
Loading...