Nasional
Terlambat Lapor, KPPU Beri Relaksasi J&J Akuisisi Saham Indo Tirta Abadi
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyetujui permohonan relaksasi atas keterlambatan notifikasi yang disampaikan oleh Jebsen & Jessen Packaging (S) Pte. Ltd. (J&J) atas akuisisi saham PT Indo Tirta Abadi.

Reky Arfal
Author

Perusahaan Singapura Jebsen & Jessen Packaging (S) Pte. Ltd. (J&J) mengakuisisi saham PT Indo Tirta Abadi. / Facebook @JebsenJessenIndonesiaGroup
(Istimewa)