Nasional & Dunia
Tanggap Darurat COVID-19 DKI Jakarta Diperpanjang
Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang masa tanggap darurat penanganan COVID-19 di Ibu Kota selama dua pekan, menjadi hingga Minggu 19 April 2020. “Itu artinya kegiatan bekerja dari rumah untuk jajaran pemerintahan, Polda dan Kodam yang terkait sipil itu akan juga terus bekerja di rumah,” ungkap Anies di Pendopo Balai Kota Jakarta, Sabtu. […]
Amirudin Zuhri
Author
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan / Antara Foto
(Istimewa)