Loading...
Rekomendasi
Nasional & Dunia

Tanggap Darurat COVID-19 DKI Jakarta Diperpanjang

  • Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang masa tanggap darurat penanganan COVID-19 di Ibu Kota selama dua pekan, menjadi hingga Minggu 19 April 2020. “Itu artinya kegiatan bekerja dari rumah untuk jajaran pemerintahan, Polda dan Kodam yang terkait sipil itu akan juga terus bekerja di rumah,” ungkap Anies di Pendopo Balai Kota Jakarta, Sabtu. […]

<p>Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan  / Antara Foto</p>

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan / Antara Foto

(Istimewa)
banner-https://ik.trn.asia/uploads/2023/06/1687513047238.png
Loading...