06 April 2023 16:30 WIB
Penulis: Debrinata Rizky
Editor: Yosi Winosa
JAKARTA - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyatakan berdasarkan hasil audit rencana impor KRL bekas Jepang tidak direkomendasikan untuk dilakukan oleh PT Kereta Commuter Indonesia (KCI).
Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Septian Hario Seto meminta PT KCI selaku pihak yang akan mengimpor kereta KRL bekas Jepang untuk melakukan retrofit atau perbaikan pada kereta-kereta yang akan pensiun.
"Sesuai hasil review, saat ini tidak direkomendasikan untuk impor KRL. Dari hasil sudah cukup jelas hasilnya dan kami akan mengacu kepada hasil riviu ini," ungkap Seto dalam konferensi pers di kantornya pada Kamis, 6 April 2023.
- 4 Kasus Pencucian Uang yang Pernah Menggemparkan Indonesia
- Jelang Idulfitri, Bank Muamalat Siapkan Uang Tunai Rp600 Miliar
- Pendiri LinkedIn Kritik Elon Musk Atas Aksinya Perlambat AI
Tak hanya itu KCI diminta untuk terus mengoptimalkan operasional dengan sarana yang dimiliki saat ini. KCI segera melakukan pemesanan retrofit untuk mempercepat ketersediaan armada kereta.
Sebelumnya, PT KCI meminta izin impor kereta bekas untuk menggantikan beberapa armada keretanya yang bakal 'pensiun' dalam waktu dekat. KCI berencana mempesiunkan 10 rangkaian KRL Jabodetabek tahun ini dan 16 rangkaian pada 2024. Untuk itu, PT KCI harus segera memesan rangkaian KRL baru atau bekas pakai sebagai pengganti.
PT KCI berencana untuk melakukan impor Barang Modal Dalam Keadaan Tidak Baru (BMTB) berupa 120 Unit KRL Type E217 untuk kebutuhan 2023. PT KCI juga hendak mengimpor 228 Unit KRL Type E217 untuk tahun kebutuhan 2024 dengan Pos Tarif/HS Code 8603.10.00.