Industri
Tak Bisa Penuhi Pasokan Minimal DMO, Produsen Batu Bara Bakal Kena Sanksi
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mewajibkan setiap produsen batu bara memasok 25% dari produksi untuk penggunaan dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO)

Aprilia Ciptaning
Author

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arifin Tasrif mengikuti rapat kerja dengan komisi VII DPR di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 23 November 2020. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
(Istimewa)