Umkm
Sejumlah selebgram menggelar aksi dengan membawa poster bertuliskan kalimat penyemangat bagi pekerja dan pelaku UMKM konveksi di home industri konveksi Sinergi Adv Nusantara, Jakarta, Rabu 30 April 2025.

Sejumlah selebgram saat membawa poster penyemangat bagi pekerja dan pelaku UMKM konveksi di sebuah kawasan home industri tekstil Jakarta Selatan. Rabu 30 April 2025. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia

Biasa Dipakai Konsumsi, Kini Fintech Lending Semakin Dilirik UMKM
Per Februari 2025, sektor UMKM mencatatkan peningkatan outstanding pendanaan menjadi Rp1,27 triliun, sebagai bagian dari strategi mendorong pendanaan yang lebih optimal ke sektor produktif.
![<p>Driver Grab Bike mengenakan Grab Protect pelindung yang membatasi antara pengemudi dan penumpang saat diluncurkan di Jakarta, Senin 8 Juni 2020. Penumpang ojek online (ojol) kini tak perlu khawatir menggunakan transportasi ini di tengah pandemi Corona, Grab memberikan pengamanan dengan Grab Protect bagi pengemudi yang membatasi antara driver dan penumpang untuk meminimalisir kontak penyebaran COVID-19. […]</p>](https://ik.trn.asia/uploads/2020/06/Grab-Protect-Inovasi-Pandemi-Covid-19-5.jpg?tr=w-200,h-125)
Transformasi Status Ojol jadi UMKM: Solusi dalam Kebuntuan Regulasi?
Di tengah polemik panjang mengenai status hukum pengemudi ojek online (ojol), muncul wacana baru yang dinilai sebagai jalan tengah yang potensial dengan menetapkan pengemudi ojol sebagai pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya kategori pengusaha mikro.

Ojol Bakal Dikategorikan Pelaku UMKM, Apa Definisinya?
Pemerintah kembali mengulirkan wacana untuk para pengemudi ojek online (Ojol) akan diklasifikasi sebagai pelaku usaha mikro. Sebenarnya apa definisi UMKM itu?