Syarat Perjalanan Kereta Api
PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mengumumkan perubahan syarat perjalanan bagi penumpang kereta api mulai 31 Oktober 2021.
Rangkaian Kereta Api jarak jauh melintas di area Depo Cipinang, Jakarta Timur, Selasa, 22 Juni 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
Begini Aturan Perjalan Darat di Masa Iduladha dan PPKM Darurat
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menerbitkan regulasi untuk membatasi adanya pergerakan masyarakat di tengah libur Iduladha tahun ini.