Rekomendasi

Syarat Perjalanan Kai

KAI masih menerapkan syarat untuk penumpang yang bepergian menggunakan KRL Commuterline.

Commuter Line atau Kereta Rel Listrik (KRL) melintas di kawasan stasiun Duren Kalibata, Jakarta Selatan, Senin, 28 Juni 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia

PPKM Darurat: Penumpang Pesawat, Bus, dan KAI Wajib Bawa Kartu Vaksin

Bagi masyarakat akan melakukan perjalanan menggunakan pesawat, bus, dan kereta api, selama penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat pada 3-20 Juli 2021, wajib menunjukkan kartu vaksinasi.

Mau Naik Kereta Api? Catat Syarat dari KAI Terbaru

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 JAKARTA mewajibkan calon penumpang memenuhi persyaratan surat bebas COVID-19 pada 1×24 jam sebelum keberangkatan di hari libur keagamaan.

Alhamdulillah! Per 5 Februari, Naik Kereta dan Bus Tidak Perlu Tes Antigen

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memutuskan untuk tidak perlu lagi menggunakan tes antigen sebagai syarat perjalanan dengan kereta maupun bus. Per 5 Februari 2021 nanti, syarat antigen bakal digantikan dengan pengecekan GeNose yang merupakan alat deteksi COVID-19 buatan anak bangsa.

Loading...