Syarat Perjalanan Kai
Commuter Line atau Kereta Rel Listrik (KRL) melintas di kawasan stasiun Duren Kalibata, Jakarta Selatan, Senin, 28 Juni 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
PPKM Darurat: Penumpang Pesawat, Bus, dan KAI Wajib Bawa Kartu Vaksin
Bagi masyarakat akan melakukan perjalanan menggunakan pesawat, bus, dan kereta api, selama penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat pada 3-20 Juli 2021, wajib menunjukkan kartu vaksinasi.
Mau Naik Kereta Api? Catat Syarat dari KAI Terbaru
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 JAKARTA mewajibkan calon penumpang memenuhi persyaratan surat bebas COVID-19 pada 1×24 jam sebelum keberangkatan di hari libur keagamaan.
Alhamdulillah! Per 5 Februari, Naik Kereta dan Bus Tidak Perlu Tes Antigen
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memutuskan untuk tidak perlu lagi menggunakan tes antigen sebagai syarat perjalanan dengan kereta maupun bus. Per 5 Februari 2021 nanti, syarat antigen bakal digantikan dengan pengecekan GeNose yang merupakan alat deteksi COVID-19 buatan anak bangsa.