Rasio Kredit Umkm
Dalam beleid ini, rasio kredit UMKM mesti mencapai 20% pada 2022, 25% pada 2023, dan 30% pada 2024. Bila gagal memenuhi rasio tersebut, otoritas telah menyiapkan sanksi teguran hingga denda maksimal Rp5 miliar.
Pekerja menyelesaikan pembuatan produk di kios sentra kerajinan berbahan rotan di kawasan Pondok Gede, Jakarta Timur, Senin, 13 September 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
Bebankan Rasio Kredit UMKM 30 Persen Kepada Perbankan, Bank Indonesia Dinilai Overlap
Dalam memperkuat implementasi kebijakan, BI bahkan telah menyiapkan sanksi kepada pelaku industri bisa gagal memenuhi rasio kredit UMKM 20% pada 2022, 25% pada 2023, dan puncaknya 30% pada 2024.
Miliki Fokus Bisnis Segmen Korporasi, Begini Strategi Bank Mandiri Genjot Kredit UMKM
Emiten pelat merah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) membidik perluasan ekosistem Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebagai upaya pemenuhan aturan baru Bank Indonesia (BI).
BI Tingkatan Rasio Kredit Perbankan ke UMKM Jadi 30 Persen Mulai 2024
Bank Indonesia meningkatkan rasio kredit segmen Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di perbankan menjadi minimal 30% pada 2024.