Pulau D
Pulau Reklamasi Bisa Jadi Sumber PAD DKI Jakarta Hadapi Pandemi
Percepatan pembangunan pulau reklamasi C dan D, yang kini menjadi Pulau Kita dan Pulau Maju, oleh PT Kapuk Naga Indah, anak perusahaan PT Agung Sedayu Group, menjadi salah satu contoh dampak positif dari kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Menilik Pembangunan Dua Pulau Reklamasi Jakarta
Dari keempat pulau yang sudah diberi izin pembangunan, hanya Pulau C dan D yang sudah bisa dikunjungi oleh masyarakat umum. Kedua pulau ini dikembangkan oleh PT Muara Wisesa Samudra, anak usaha pengembang properti Agung Sedayu Group.
Ingin Punya Pulau Pribadi? Ini Ketentuannya
AMBON – Belakangan, masyarakat digegerkan dengan isu penjualan Pulau Pendek, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara. Pulau ini dijual seharga Rp36.500/ meter persegi di sebuah portal jual-beli. Selain menyiarkan harga, di laman tersebut juga memuat profil pulau seluas 220 hektare. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan kepemilikan pulau oleh asing dilarang di Indonesia. Direktur Jenderal (Dirjen) Pengelolaan […]