Rekomendasi

Pulau C

Percepatan pembangunan pulau reklamasi C dan D, yang kini menjadi Pulau Kita dan Pulau Maju, oleh PT Kapuk Naga Indah, anak perusahaan PT Agung Sedayu Group, menjadi salah satu contoh dampak positif dari kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Sejumlah perahu nelayan bersandar saat aksi penyegelan dengan menduduki salah satu lokasi reklamasi Teluk Jakarta di Pulau G, Jakarta. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia

Menilik Pembangunan Dua Pulau Reklamasi Jakarta

Dari keempat pulau yang sudah diberi izin pembangunan, hanya Pulau C dan D yang sudah bisa dikunjungi oleh masyarakat umum. Kedua pulau ini dikembangkan oleh PT Muara Wisesa Samudra, anak usaha pengembang properti Agung Sedayu Group.

Wisata Alam Booming, 6 Destinasi Ini Wajib Dikunjungi

JAKARTA – Wisata alam diprediksi menjadi destinasi liburan favorit masyarakat usai pandemi COVID-19. Segera atur jadwal dan siapkan uang demi memenuhi hasrat berjalan-jalan ke destinasi wisata favorit. Setelah kurang lebih tiga bulan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diterapkan, kini masyarakat bersiap memasuki fase normal baru. Pemerintah pun berangsur-angsur mulai membuka tempat wisata unggulan di Indonesia […]

Loading...