Kemenko Perekonomian Pastikan Revisi PP109/2012 Bukan Prioritas
Oleh Aprilia Ciptaning | 29 Juli 2021 14:20 WIBJAKARTA— Rencana revisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 terus bergaung. Aturan tersebut mengatur tentang Pengamanan Bahan yang mengandung Zat Adiktif