Pmse
Total PPN dari perdagangan e-commerce ini mencapai Rp16,9 triliun hingga akhir tahun 2023.
Karyawan melayani wajib pajak yang mencari informasi mengenai Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di salah satu kantor pelayanan pajak pratama di Jakarta, Jum'at, 11 Maret 2022. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
Pemerintah Kumpulkan Pajak Digital Rp16,24 T hingga November
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti mengatakan, DJP telah menunjuk 163 pelaku usaha untuk menjadi pemungut PPN PMSE. Pada November, DJB menambah dua pemungut digital baru untuk mendongkrak perolehan pajak.
Hingga Akhir Agustus 2023, Penerimaan dari Pajak Digital Capai Rp14,57 Triliun
Jumlah pemungut PPN PMSE yang telah ditunjuk untuk memungut PPN tidak ada penambahan dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
Sri Mulyani Kantongi Pajak Digital Rp13,29 Triliun hingga Semester I-2023
Pajak digital atau PPN PMSE telah dipungut negara sejak Juli 2020.