Rekomendasi

Pilkada Serentak

Tujuh kepala daerah dari beberapa wilayah mengajukan permohonan UU Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena merasa dirugikan dengan terpotongnya masa jabatan mereka.
Gedung-MK.jpg
Gedung Mahkamah Konstitusi (Foto: setkab.go.id)
Loading...