Perusahaan Asuransi
Pada bulan Juni 2023, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan niatnya untuk meningkatkan batas modal minimum bagi perusahaan asuransi dan reasuransi di Indonesia.
Ilustrasi asuransi.
Baru 31 Persen Perusahaan Asuransi yang Penuhi Syarat Ekuitas Rp1 Triliun
Hingga akhir 2022, ada 39 perusahaan asuransi dengan ekuitas di atas Rp1 triliun.
OJK Tetapkan Batas Modal Minimum Industri Asuransi, Ini Rinciannya
Pembagian KPPE diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Perizinan dan Kebijakan Perusahaan Asuransi/Reasuransi. POJK ini direncanakan akan diterbitkan pada kuartal akhir tahun ini.
LAPS SJK: Sejumlah Pemegang Unit Link Sudah Bersedia Tempuh Jalur Arbitrase
Ketua Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK) Himawan Subiantoro mengatakan sejumlah pemegang polis asuransi unit link telah sepakat untuk menggunakan jalur LAPS SJK untuk menyelesaikan gugatan terkait polis unit link mereka di tiga perusahaan asuransi yakni AIA, AXA Mandiri dan Prudential.