Permenaker
Besaran penyesuaian nilai upah minimum 2023 diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) terbaru bernomor 18 Tahun 2022. Sebelumnya pemerintah menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yang merupakan aturan turunan dari Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 Cipta Kerja.
Para karyawan pabrik usai jam kerja di kawasan PT Panarub Kota Tangerang, Kamis 17 Februari 2022. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia
Menaker Bolehkan Pengusaha Potong Gaji Karyawan, Serikat Buruh Berang
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan nomor 2/2021 tentang pelaksanaan pengupahan pada industri padat karya tertentu dalam masa pandemi COVID-19, dianggap hanya melindungi keberlangsungan usaha tanpa memperhatikan nasib pekerja.