Rekomendasi

Perhimpunan Hotel Dan Restoran Indonesia Phri

PHRI DKI Jakarta memperkirakan pendapatan restoran-restoran yang hanya diperbolehkan jualan lewat bawa pulang (takeaway) dan pesan antar (delivery) maksimal hanya 25% pendapatan normal.

Sejumlah tamu memesan menu makanan di resto COUZ Steak House, Kemang, Jakarta, Selasa, 13 Oktober 2020. Pemprov DKI Jakarta memperbolehkan kembali masyarakat makan di tempat atau dine-in di restoran, rumah makan dan cafe dengan protokol kesehatan khusus diantaranya maksimal 50 persen kapasitas serta jarak antarmeja dan kursi minimal 1,5 meter kecuali untuk pengunjung yang satu domisili. Selain itu, pengunjung dilarang berpindah-pindah atau berlalu-lalang, alat makan dan minum disterilisasi secara rutin, serta pelayan rumah makan atau kafe wajib mengenakan masker, face shield, dan sarung tangan.
Hal itu berlaku selama  PSBB transisi mulai 12 hingga 25 Oktober 2020. Dine-in diperkenankan mulai pukul 6 pagi sampai 9 malam. Layanan take-away dan delivery order tetap beroperasi selama 24 jam. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia

Daftar 13 Hotel di Jakarta untuk Isolasi Mandiri COVID-19

Ada 13 hotel di DKI Jakarta yang menawarkan tempat isolasi mandiri berbayar bagi pasien COVID-19 tanpa gejala.

Duh, Pemerintah Nunggak Bayar 14 Hotel untuk Isolasi COVID-19 Senilai Rp140 Miliar

Pemerintah menunggak pembayaran 14 hotel repatriasi di DKI Jakarta. Hotel repatriasi adalah hotel yang dipakai sebagai tempat karantina kedatangan luar negeri ke Indonesia baik untuk warga negara asing (WNA) maupun warga negara Indonesia (WNI).

Loading...